Menu

Sosialisasi Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di SD Negeri 13 Dauh Puri Denpasar

  • Senin, 25 April 2016
  • 827x Dilihat

Dalam rangka memperingati hari Konsumen Nasional tanggal 20 April 2016, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar melalui Bidang Kerjasama dan Perlindungan Konsumen menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan tujuan agar masyarakat terutama generasi muda mengetahui secara jelas tentang hak dan kewajiban nya sebagai konsumen dalam rangka membangun generasi konsumen cerdas dan mandiri. Dalam sosialisasi ini sasarannya cukup luas, dalam arti meski yg mendapat sosialisasi hanya sebagian siswa dan guru, diharapkan nantinya bisa menyebarluaskan ke teman-teman yang lain, keluarga serta di lingkungan masyarakat. Sosialisasi Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ini diikuti oleh 100 peserta yg terdiri dari siswa dan guru SD Negeri 13 Dauh Puri |Denpasar. Dengan materi yang disampaikan antara lain :

1. Undang undang No 8 Tahun 1999 oleh BPSK Kota Denpasar

2. Materi pengawasan pangan jajanan anak sekolahan oleh Balai Besar POM Denpasar

3. Dampak penyalahgunaan narkoba pada anak anak sekolah oleh BNN Kota Denpasar