Menu

SOSIALISASI PENERAPAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PKM) DI KOTA DENPASAR

  • Kamis, 14 Mei 2020
  • 467x Dilihat

Disperindag Kota Denpasar menggelar Sosialisasi secara terbatas bersama dengan BPBD Kota Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Bagian Ekonomi Setda Kota Denpasar Koordinator Hiswana Migas Wilayah Kota Denpasar, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Kota Denpasar, Forum Pengelola Psar Desa Kota Denpasar, Pimpinan Pusat Perbelanjaan, Pimpinan Toko Swalayan dan Toko Berjejaring terkait dengan implementasi Peraturan Walikota Denpasar Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan di Desa, Kelurahan dan Desa Adat Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19).