Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Kadis Perindag Kota Denpasar Drs. I Wayan Gatra, M.Si
Beberapa point dari sosialisasi ini
-
menjelaskan ombusmans (dr bahasa swedia) yang artinya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengawasi perilaku para bangsawan.
-
esensi dari reformasi birokrasi adalah mengubah mindset "dilayani menjadi melayani"
-
Paradigma Pelayanan masih wacana (masih melihat atribut pelayanan). Ditahun kedepan diharapkan pengawasan pelayanan publik lebih ditekankan pada tingkat kepuasan masyarakat.
-
Standar pelayanan meliputi SOP, SPP, Visi, Misi, Motto dan maklumat.
-
serta penekanan akan sanksi-sanksi yang tertera pada UU no 25 tahun 2009 tentang pelayanan Publik