Menu

SOSIALISASI KEBIJAKAN PENYEDERHANAAN PROSEDUR DOKUMEN EKSPOR-IMPOR TAHUN 2018

  • Jumat, 25 Mei 2018
  • 690x Dilihat

Pemerintah Kota Denpasar melalui Disperindag Kota Denpasar kembali menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyederhanaan Prosedur Dokumen Ekspor Dan Impor dengan tema "Peningkatan Produk Lokal UMKM Kota Denpasar menuju Etalase Produk Peluang Ekspor". Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Selasa 22 Mei 2018 bertempar di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, J1. Majapahit No 1 Denpasar. Peserta sosialisasi berasal dari kalangan UMKM/IKM yang berpeluang ekspor binaan Disperindag Kota Denpasar, Jumlah peserta adalah 30 orang. Perekrutan peserta dilaksanakan oleh Dinas Perindag Kota Denpasar. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah Pemberian fasilitas Kite IKM bagi UMKM/IKM yang ingin melakukan kegiatan ekspor maupun import bahan baku, Meningkatkan motivasi UMKM/IKM untuk mampu melakukan ekspor, impor dan distribusi, serta Meningkatkan pengetahuan kebijakan umum ekspor dan impor serta strategi pemasaran. Kegiatan ini diisi orang beberapa pemateri antara lain Aries Widjanako, SH (Bea dan Cukai TMP A Denpasar) dengan materi yang dibawakan Tata Laksana Kite IKM 1, dan Drs. AA Ngr Bagawinata, MM (Disdagperin Prov Bali) dengan materi Kebijakan Teknis Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, dan Kebij akan Teknis Pengembangan Perdagangan Luar Negeri dengan materi.