Pada hari Rabu 17 Mei 2017, Pemerintah KOta Denpasar melalui Dinas Perindustrian Kota Denpasar menyelenggarakan kegiatan 1. Sosialisasi Kebijakan Penyederhaan Prosedur dan Dokumen Ekspor Impor, dengan tema : ”Peningkatan daya Saing Usaha dan Informasi Peluang Ekspor” . Yang bertempat di Ruang Rapat Disperindag Kota Denpasar lantai II Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.
Peserta Pelatihan berasal dari kalangan eksportir- importer, UKM/IKM unggulan ekspor Kota Denpasar dengan materi pelatihan antara lain Tata Laksana Kepabeanan di bidang Ekspor dan Kebijakan Umum Bidang Ekspor dan Impor, yang dibawakan oleh Narasumber Bapak Rismansyah Tohir, Kepala Sub Seksi Penyuluhan pada Seksi PLI Kantor Bea dan Cukai V Bali, dan Ibu Ni Wayan Kusumawathi, SH., M.Si, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali.
Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penyederhanaan Prosedur dan Dokumen Ekspor Impor merupakan upaya Pemerintah Kota Denpasar yang dilaksanakan oleh SKPD Disperindag Kota Denpasar melalui kegiatan Pelatihan Prosedur dan Dokumen Ekspor Impor bertujuan Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam penyelesaian masalah-masalah yang berkenaan dalam bidang ekspor impor dalam menghadapi perdagangan bebas dunia serta meningkatkan efesiensi perusahaan dan pemahaman tentang kebijakan pemerintah dibidang ekspor impor dan perdagangan bebas dunia.
09 September 2025