SOSIALISASI DAN PELATIHAN SIINAS DALAM RANGKA KEPATUHAN PERUSAHAAN INDUSTRI
“Sosialisasi dan pelatihan SIINas dalam rangka kepatuhan perusahaan industri”
“SIINas merupakan amanat dari UU RI Nomor 3/2014 tentang Perindustrian Pasal 68 yang mencakup berbagai data industri serta perkembangan teknologi,”
SIINas merupakan tatanan prosedur dan mekanisme kerja yang terintegrasi meliputi unsur institusi, SDM, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan serta penyebarluasan data dan atau informasi industri.