Memasuki minggu kedua di awal tahun 2015, Disperindag menggelar sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk tenaga kerja outsourching di lingkungan Disperindag Kota Denpasar. Acara dimulai tepat pukul 08.20 Wita, di ruang rapat Disperindag. Sebagai nara sumber adalah Bapak Sekretaris Disperindag Denpasar, Ibu Kabag Tata Usaha dan Bpk Kasubag Keuangan. Dalam acara tersebut dihadiri oleh kurang lebih 30 tenaga outsourching, dari 53 orang yang ada di lingkungan Disperindag Kota Denpasar. Bapak Sekretaris dalam pengantarnya menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi sangat penting karena BPJS masih barang baru. Beliau pun berharap sosialisasi ini dapat memberi jawaban terhadap beragam pertanyaan mengenai program BPJS.
Dalam acara tersebut dijelaskan tentang 2 bentuk BPJS, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. PT Askes telah berganti nama menjadi BPJS. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS ini merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Jika Askes adalah badan hukum persero, maka BPJS merupakan badan hukum nirlaba/publik. Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia yaitu lembaga asuransi jaminan kesehatan PT. Askes Indonesia menjadi BPJS Kesehatan dan lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan PT. Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan transformasi PT Askes dan PT Jamsostek menjadi BPJS. Yang perlu diperhatikan, bahwa keanggotaan BPJS adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia dan warga negara asing yang telah tinggal di Indonesia lebih dari 6 bulan. Oleh karena itu, seluruh tenaga outsouching diwajibkan untuk ikut menjadi peserta anggota BPJS.
Bapak Sekretaris menjelaskan secara panjang lebar mengenai banyak hal tentang BPJS. Di akhir sesi, baliau pun memberikan kesempatan untuk bertanya jawab. Banyak peserta yang antusias bertanya tentang BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Acara sosialisasi BPJS ditutup tepat pukul 09.30wita.
09 September 2025