Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam penyelesaian masalah - masalah yang berkenaan dalam bidang ekspor impor guna menghadapi perdagangan bebas dunia, serta meningkatkan efesiensi perusahaan dan pemahaman tentang kebijakan pemerintah di bidang ekspor impor maka Pemerintah Kota Denpasar melalui Disperindag Kota Denpasar menyelenggarakan kegiatan Sosialisai Kebijakan Penyederhanaan Prosedur dan Dokumen Ekspor Impor yang bertujuan memberikan ketrampilan pemahaman yang mendalam dan meningkatkan kemampuan dalam prose penyederhanaan prosedur dan dokumen ekspor impor. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari kalangan eksportir-importir serta UKM/IKM unggulan ekspor di Kota Denpasar. Adapun narasumber/instruktur antara lain Bpk. Bambang Sutedjo, SH, kepala seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V Bali dan Bpk Made Suastika, SH. M.Si, Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Prov. Bali. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 23 Juni 2016 di ruang rapat Disperindag Kota Denpasar, Gedung Graha Sewaka Dharma Lt. III.
09 September 2025