Dalam rangka mengantisipasi adanya penjualan barang kadaluarsa yang dikemas dalam bentuk parcel menjelang Galungan dan Kuningan serta Idul Fitri, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar sidak parcel di beberapa toko dan supermarket.
Tujuan dari sidak ini adalah untuk melindungi konsumin supaya aman dalam mengkonsumsi dan membeli barang-barang kebutuhan,
Sidak dimulai dari Toko Karya Sari di Jl Pattimura, Dunia Buah di kawasan pertokoan Udayana, Supermarket Tiara Dewata dan berakhir di Toko Dewang di Jl Gajah Mada pada hari Selasa, 7 Juli 2015 kemaren, dengan ikut melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Perizinan Kota Denpasar dan Satpol PP Kota Denpasar
Dari Empat tempat yang telah disidak, tidak ditemukannya barang yang rusak atau kadaluarsa. Meskipun demikian Disperindag Kota Denpasar tetap melakukan pemantauan dan pembinaan agar para penjual tetap menjaga mutu dan kualitas barang yang dikemas dalam parcel
09 September 2025