Menu

PENGAWSAN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI PASAR DESA DAN PASAR RAKYAT DI WILAYAH KOTA DENPASAR

  • Selasa, 30 Juni 2020
  • 552x Dilihat

Disperindag Kota Denpasar bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Denpasar melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengendaliaan terhadap kepatuhan protokol keamanan berniaga di pasar rakyat, adapun beberapa pasar yang telah didatangi oleh tim antara lain : Pasar Phula Kerti, Pasar Sanglah, Pasar Kreneng, Pasar Desa Adat Renon, Pasar Ketapian dan Pasar Yadnya. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan jumlah transmisi lokal yang ada pada pasar rakyat, karena saat ini pasar rakyat menjadi kluster baru penyebaran covid-19, oleh sebab itu upaya pencegahan harus lebih di fokuskan pada pasar rakyat, sehingga pasar rakyat tetap produktif dan juga aman bagi masyarakat.