Menu

Pemberdayaan Potensi Industri dan Perdagangan di masing-masing Desa dan Kelurahan di Kota Denpasar

  • Minggu, 25 Desember 2016
  • 614x Dilihat

Pemerintah Kota Denpasar melalui Disperindag Kota Denpasar menggelar Pemberdayaan Potensi Industri dan Perdagangan di masing-masing Desa dan Kelurahan di Kota Denpasar, dilakukan pemetaan perkawasan jalan protokol. Jika memungkinkan dalam satu kawasan ada satu jenis potensi yang memiliki kekhasan, sehingga dapat dibentuk klaster. Hal ini diungkapkan Kadis Disperindag Kota Denpasar, Drs, I Wayan Gatra, M.Si saat Sosialisasi potensi dan pengembangan klaster di Wilayah Denpasar Selatan, pada hari Kamis 24 Nopember 2016 di Ruang Pertemuan Kantor Disperindag Kota Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma Lt.III Lumintang.

Selain diikuti oleh Camat Denpasar Selatan dan Kepala Desa Serta Lurah Se-Kecamatan Denpasar Selatan, Kegiatan sosialisasi ini juga akan diikuti secara bergantian antara lain oleh Kecamatan Denpasar Timur beserta Desa & Kelurahan pada tanggal 25 Nopember 2016, dilanjutkan oleh Kecamatan Denpasar Barat beserta Desa & Kelurahan pada tanggal 28 Nopember 2016, dan diakhiri oleh Kecamatan Denpasar Utara beserta Desa & Kelurahan pada tanggal 1 Desember 2016.

Dalam rangka pengembangan potensi-potensi tersebut, Pemkot Denpasar melalui Disperindag Kota Denpasar akan memfasilitasi dengan memberikan pelatihan, bantuan alat dan bahan serta pemasaran. Pentingnya Pemetaan IKM dan Perdagangan yang berbasis budaya lokal, baik yang sudah berkembang maupun memiliki potensi untuk berkembang, bertujuan untuk mengetahui potensi industri dan perdagangan yang ada di semua kecamatan di Kota Denpasar yang akan menjadi fokus pembinaan kedepannya