Disperindag Kota Denpasar melalui Bidang Kerjasama dan Perlindungan rutin melaksanakan monitoring, pengawasan dan evaluasi terhadap alat Ukuran, takaran timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) di pasar – pasar di Kota Denpasar, serta secara rutin melaksanakan tera dan tera ulang di pasar tradisional dan unit usaha yang mempergunakan alat UTTP di Kota Denpasar. Sampai saat ini Kota Denpasar telah memiliki 4 (empat) pasar tertib ukur yaitu :
-Pasar Agung
-Pasar Sindu
-Pasar Batan Kendal
-Pasar Intaran
Untuk tahun 2014 telah diajukan 2 (dua) pasar lagi yang akan diajukan menjadi pasar tertib ukur yaitu : Pasar Gunung Agung yang merupakan pasar binaan PD. Pasar Kota Denpasar dan Pasar Desa Adat Nyanggelan Kota Denpasar.
09 September 2025