Kamis, 21 Mei 2026
Kawal Legalitas Semeton Kriya: Pemkot Denpasar Lakukan Survei HKI ke CV Casa Annie!
Halo Semeton Kriya! Guna mendukung produk lokal agar makin aman dan punya perlindungan hukum, Tim Disperindag Kota Denpasar melakukan survei lapangan langsung ke CV Casa Annie, salah satu IKM kita yang bergerak di industri pakaian jadi.
hasil survei ini nantinya akan digunakan untuk mengeluarkan Surat Keterangan Binaan. Surat inilah yang menjadi syarat penting bagi CV Casa Annie untuk mengajukan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kabar baiknya, program ini akan difasilitasi oleh Pemkot Denpasar melalui BRIDA Kota Denpasar secara gratis!
Langkah nyata buat melindungi karya-karya kreatif Semeton Kriya biar makin aman dan bebas tiruan. Sukses terus untuk CV Casa Annie!