Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir otak menghasilkan produk bagi manusia. HKI merupakan hak menikmati secara ekonomis hasil suatu kreativitas intelektual.
Karakteristiknya hak diberikan oleh Negara, private right, ekslusif, memiliki masa perlindungan dan bernilai ekonomi. Maka itu, pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar memandang perlu memberikan pemahaman tentang HKI kepada pencipta karya. Khususnya produk unggulan dari masyarakat Denpasar.
Strategisnya HKI, Disperindag Kota Denpasar menggelar sosialisasi HKI pada 25 orang pelaku industri kecil dan menengah se- Denpasar. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perindag Kota Denpasar, Drs. I Wayan Gatra, M.Si., saat membuka Sosialisasi HKI 2017, Selasa 16 Mei 2017 di Denpasar Design Centre (DDC).
Menurut Wayan Gatra, pentingnya HKI selain untuk perlindungan Produk juga mampu mengkerek nilai jual. Pasar akan merespons produk yang memiliki perlindungan hokum. Apalagi konsumen asing sangat mementingkan keamanan sehingga dalam perlakuan pasar menjadi lebih legal. Dengan demikian lebih memiliki perlindungan dan bernilai ekonomi tinggi. Jika terjadi penjiplakan maka pemilik HKI dapat mengklaimnya.
Sementara itu ketua panitia, I.A Dewi Citrawati, SE, M.Si. menjelaskan perlunya perlindungan hukum terhadap hasil kegiatan kreatif yang diciptakan melalui ide-ide cemerlang. Berguna dan memberikan dampak baik dari berbagai aspek agar kreativitas yang diciptakan tidak diklaim atau dibajak pihak lainnya. Juga dimaksudkan agar makin tumbuh dan berkembangnya gairah mencipta di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra di tengah-tengah masyarakat industri.
Sementara itu salah seorang pemakalah sekaligus konsultan HKI, I Ketut Darta, SH, menjelaskan HKI sudah menjadi tuntutan masyarakat umum. Jika tidak mengikuti perkembangan maka akan ditinggalkan. Untuk itu perlu makna dan mamfaat HKI lebih dipahami, terutama bagi pencipta hasil karya. Untuk melindungi dan meningkatkan kepercayaan pemakainya.
Disamping itu juga mampu meningkatkan daya saing dan sekaligus mampu mendorong daya saing dan sekaligus mampu mendongkrak promosi. Dengan produk menarik dan ada hak patennya maka lebih diminati pasar.’’ Kami akan memberikan pemahaman mamfaat HKI kepada peserta. Mulai dari perlindungan secara hokum, mudah mempromosikan sampai sasaran konsumen,’’tambahnya.
09 September 2025