Sidak Produk Pangan Impor Cina Yang Mengandung Formalin

Sidak Produk Pangan Impor Cina Yang Mengandung Formalin
Sehubungan dengan adanya berita di media massa tentang beredarnya produk permen cina yang mengandung formalin. Badan POM telah mengambil sampel dan menguji produk – produk tersebut. Maka Badan POM Republik Indonesia mengeluarkan Public warning/peringatan Nomor KH.01.04.53.094 tanggal 24 Juli 2007 Tentang produk pangan impor Cina yang mengandung bahan berbahaya. Dari 39 produk impor cina berupa permen, manisan dan buah kering, ditemukan sebanyak 7 produk yang positif mengandung formalin, yaitu: White rabbit creamy candy( Tidak memiliki izin edar, dijual dalam bentuk curah), Permen Kiamboy ( Tidak memiliki izin edar, dijual dalam bentuk curah), Permen clasic candy ( Tidak memiliki izin edar, dijual dalam bentuk curah), permen white rabbit (bernomor Depkes RI SP No. 231/10.09/96), permen Blakcurrant ( Tidak memiliki izin edar, dijual dalam bentuk curah), permen white rabbit ( Tidak memiliki izin edar, dijual dalam bentuk curah), manisan plum ( Tidak memiliki izin edar, dijual dalam bentuk curah). Untuk melindungi masyarakat dari produk – produk tidak bermutu dan beresiko tidak aman dikonsumsi, badan Pom telah menyegel produk – produk permen dan manisan yang mengandung formalin tersebut ditempat – tempat penjualannya untuk selanjutnya dimusnahkan. Masyarakat dihimbau untuk tidak membeli produk – produk sejenis yang tidak memiliki izin edar ( tidak bernomor ML/MD ) karena tidak dijamin keamanannya untuk dikonsumsi. Berkaitan dengan hal tersebut diatas maka Tim pengawasan perdaran barang dan jasa Kota Denpasar yang terdiri dari beberapa Instansi terkait antara lain: Dinas Perindag, Dinas Kesehatan Kota Denpasar, LPKSM ( Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) Kota Denpasar, dan Balai POM Propinsi Bali telah melakukan pembinaan dan pengawasan ke beberapa swalayan di Kota Denpasar pada hari Kamis(26/7) antara lain ke Tiara Dewata Group, Ramayana Group, Alfa Group, Hero dan distributor UD. Sinar Abadi Bali. Di Tiara Dewata di temukan permen rabbit, Permen clove olive (manisan Plum ) dan untuk pasta gigi Maxam masih akan diperiksa lebih lanjut. Menurut humas tiara dewata IGA. Sriani Tiara akan siap menarik produk – produk yang dilarang. Di Mall Udayana ditemukan permen Rabbit dan beberapa produk pangan yang belum mempunyai ijin edar. Di di Hero beberapa barang yang dilarang sudah ditarik hanya beberapa produk China yang tidak memiliki ML masih ada. Untuk Alfa mereka sudah menarik produk – produk yang dilarang. Selain ke beberapa supermarket besar Tim juga menuju ke distributor dari permen Rabbit, disana masih di temukan produk yang dilarang kemudian dari badan Pom langsung menyegel produk tersebut agar tidak beredar kemasyarakat.