PENILAIAN PASAR INTARAN SEBAGAI PASAR TERTIB UKUR
Dalam rangka Denpasar menuju Kota Tertib Ukur, pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2013 telah dilaksanakan evaluasi dipasar Agung (telah menjadi pasar tertib ukur) dan pasar Intaran untuk dinilai sebagai pasar tertib ukur (PTU) oleh Tim Evaluasi Kemetrologian dari Kementerian Perdagangan RI yang menyatakan seluruh timbangan milik pedagang di pasar tersebut telah ditera dan terbebas dari penambahan bahan bahan yang bisa mengurangi hasil takaran dan merugikan konsumen. Dari tera ulang yang dilakukan bekerjasama dengan UPTD Metrologi Provinsi Bali seluruh timbangan tersebut kondisinya layak pakai dan baik.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar Drs. I wayan Gatra, M.Si yang ikut mendampingi Tim Penilai, mengatakan penilaian ini merupakan penilaian keempat setelah Pasar Sindhu, Pasar Nyanggelan, Pasar Agung dan sekarang Pasar Intaran serta untuk tahun 2014 Denpasar akan mengajukan 2 pasar lagi yang akan diajukan sebagai pasar tertib ukur. Sehingga tahun 2015 Kota Denpasar dapat diajukan sebagai Kota Tertib Ukur. bid3