Menu

MENINDAKLANJUTI TEMUAN BPOM

  • Rabu, 17 Oktober 2012
  • 649x Dilihat
MENINDAKLANJUTI TEMUAN BPOM
Dalam rangka Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa di Kota Denpasar serta menindaklanjuti temuan dari Balai Besar POM Denpasar, maka pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2012 Bidang Kerjasama dan Perlindungan Dinas Perindag Kota Denpasar melaksanakan Pembinaan ke Giant Libi Jl. Teuku Umar Denpasar dan Clandys Sejahtera Abadi Jl. Buluh Indah Denpasar. Tujuan dari pembinaan tersebut adalah supaya perusahaan lebih memperhatikan produk – produk yang mereka jual dan tidak memajang barang – barang yang kemasannya rusak ataupun barang kadaluwarsa. Di dua tempat tersebut telah diarahkan agar sebelum memajang barang diperhatikan tanggal kadaluwarsa dan kemasan barang yang rusak agar tidak merugikan konsumen. Selain didua tempat tersebut Tim Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa Juga meninjau perusahaan roti kukus I Wayan Gingsir Jl. Merta jaya Gg. II/4 Denpasar. Di perusahaan tersebut telah diarahkan agar tidak menggunakan pewarna yang dilarang terutama rhodamine B yang sangat berbahaya untuk kesehatan. Pada saat pembinaan perusahaan tersebut telah menggunakan pewarna makanan untuk produk roti kukus yang dihasilkan.bid3