PURA MELANTING DAN PURA TAMAN PASAR AGUNG PENINJOAN DIPELASPAS
Denpasar (denpasarkota.go.id), Bertepatan dengan Hari Purnama Kanem, Sabtu (10/12) Pasar Agung Peninjoan yang masih dalam tahap finishing dalam program revitalisasi pasar, menggelar upacara melaspas dan mecaru. Upacara ini serangkaian telah rampungnya beberapa bangunan pasar tradisional yang terletak di Desa Peguyangan Kangin Kecamatan Denpasar Utara ini. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota I GN Jaya Negara yang berkesempatan mendem pedagingan di Pelinggih Padmasana Pura Pasar setempat. Disamping itu tampak pula hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar I Wayan Gatra, Plt. Camat Denpasar Utara Nyomana Lodra, serta tokoh masyarakat Desa setempat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar Wayan Gatra mengatakan program revitalisasi pasar tradisional merupakan salah satu program yang dicanangkan Pemerintah Kota Denpasar dengan tujuan agar pasar tradisional memiliki kemampuan dan daya saing yang tinggi. Dengan penataan tersebut diharapkan pasar tradisional mampu mengimbangi perkembangan pasar modern baik dari segi kebersihannya, kenyamanan, keamanan, produk yang ditawarkan dan lain-lain. Bahkan nantinya pasar tradisional tidak hanya dikelola sebagai tempat transaksi saja namun sekaligus sebagai tempat rekreasi. Sehingga pasar tradisional akan tampil dengan wajah dan kesan yang baru yaitu pasar yang segar, ramah dan sehat serta representatif bagi semua pihak. Dan pasar ini juga dirancang sebagai pasar percontohan tingkat Nasional dari 10 pasar tradisional se-Indonesia yang sumber dananya berasal dari APBN Kementerian Perdagangan RI. Terhadap hasil atau dampak dari program revitalisasi ini beberapa pasar yang sudah direvitalisasi dan rekonstruksi seperti; pasar Desa Pekraman Renon, Pasar Sudha Merta Sidakarya, Pasar Panjer dan Pasar Sindu Sanur pada kenyataannya mampu meningkatkan kemampuan dan daya saingnya. Dibuktikan dengan makin meningkatnya jumlah pengunjung hal ini tentu akan berimbas pada meningkatkan jumlah omset penjualan para pedagang. “Karena di pasar tradisional akan ada interaksi antara penjual dan pembeli disamping juga barang dagangan yang dijual masih segar dan sehat,†katanya.
Sementara Kepala Pasar Nyoman Suwarta mengatakan, pasar Agung berdiri di atas lahan seluas 83 are tersebut adalah milik masyarakat Desa Pekraman Peninjoan dengan jumlah pedagang 339 yang menempati 61 kios dan 8 unit los. Semenjak dibangun pada tahun 1997 denyut perekonomian di Desa Pekraman Peninjoan berjalan selama 24 jam, karena pedagang yang berjualan di pasar tersebut sudah lintas kabupaten. Selain itu terwujudnya pembangunan Pasar Agung yang baru dengan segala fasilitas pendukungnya juga tidak terlepas dari usaha yang dilakukan masyarakat Peninjoan Peguyangan Kangin beserta seluruh aparat desanya melalui usaha yang tidak kenal lelah. Pembangunan revitalisasi pasar Agung Peninjoan menurut Suwarta baru mencapai 90 persen, dan para pedagang selama pasar agung dirombak untuk sementara ditempatkan di sebelah selatan pasar. Setelah rampung pembangunan pasar nanti Suwarta mengharapkan dapat lebih menunjang peningkatan perekonomian masyarakat setempat, untuk itu kedepan keberadaan pasar Agung Peninjoan harus bisa bersaing baik dari segi penampilan maupun kualitas dan pelayanan serta kenyamanan konsumen. (Pur)