Menu

PASAR KERETA WARINGIN SARI DESA ANGGABAYA RAMPUNG DIREVITALISASI DAN SIAP MENUJU PASAR SNI

  • Sabtu, 22 Desember 2018
  • 746x Dilihat

Di penghujung tahun 2018, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar berhasil menambah satu lagi revitalisasi pasar tradisional, yakni Pasar Kerta Waringin Sari, Desa Anggabaya, Kelurahan Penatih. Tentu dengan rampungnya revitalisasi tersebut akan makin banyak terbangun pasar rakyat yang ramah, segar dan terpercaya.

Pasar Kerta Waringin Sari bisa rampung enam hari lebih awal dari kontrak yang disepakati.Sebelum pelaksanaan serah terima, terlebih dahulu digelar upacara melaspas dan mendem pedagingan, pada Senin (17/ 12). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Ketua TP4D Kota Denpasar Made Agus Sastrawan dan OPD terkait serta Forum Pengelola Pasar Desa se-Kota Denpasar.

Menurut Kepala Pasar I Made Sukrasena, revitalisasi Pasar Kerta Waringin Sari menggunakan dana tugas pembantuan (TP) dari Kementerian Perdagangan senilai Rp 6 miliar ditambah dengan APBD Kota Denpasar Rp 141 juta. Berikutnya para pedagang Pasar Kerta Waringin Sari Desa Pakraman Anggabaya, setelah rampungnya revitalisasi terdiri dari 3 los, yakni A, B dan C. Pada los A ditempati pedagang daging dan non daging, sebanyak 126 lapak. Los B, diisi oleh pedagang kuliner pagi sebanyak 46 lapak sedangkan pada Los C, tempatnya para pedagang sembako, yang diisi sebanyak 29 lapak. Seluruh pedagang di tiga los tersebut berjumlah 201 lapak. Selain itu, pada Pasar Kerta Waringin Sari juga tersedia 4 ruangan untuk toilet, ruang menyusui, ruang cool storage, ruang potong daging hingga ruang ATM.

Pasar Kerta Waringin Sari merupakan pasar tipe C yang dibangun sesuai dengan prototype Permendag No 37 Tahun 2017. Revitalisasinya telah selesai dilaksanakan pada (14/12), yang dikawal penuh oleh TP4D Kejari Denpasar dari mulai perencanaan sampai dengan penyelesaian pekerjaan. Selama proses penyelesaian fisik pasar ini juga, dimonitoring dan ditinjau langsung oleh Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar pada (10/12).

Selanjutnya, mengingat Denpasar telah memiliki 3 pasar berbasis SNI, yakni pasar Agung, Nyanggelan dan Poh Gading, maka Pemerintah Kota Denpasar akan mengusulkan pendampingan untuk SNI Pasar Rakyat Tipe IV Mutu Satu kepada Kementerian Perdagangan RI pada tahun 2019, sehingga memiliki standar operasional di dalam pengelolaan pasar rakyat.

(repost : tabloid cybertokoh)