Menu

Focus Group Disscussion Pengelola Pasar Desa Se-Kota Denpasar dalam “Pasar Rakyat Indonesia”.

  • Rabu, 09 Desember 2015
  • 1880x Dilihat

Selasa, 8 Desember 2015 bertempat di ruang rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Gedung Sewaka Dharma Lantai 3, diadakan forum diskusi interaktif dan sosialisai mengenai kebijakan Pasar Rakyat Indonesia. Diskusi interaktif ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman dari para pengelola pasar dan kualitas pasar rakyat yang ada di Kota Denpasar.

Diskusi dibuka oleh Bapak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan langsung beliau lanjutkan dengan memberikan sosialisasi singkat mengenai apa itu Pasar Rakyat dan Standarisasi Nasional Indonesia yang mengatur tentang keberadaan Pasar Rakyat Indonesia.

Melalui Focus Group Disscussion (FGD) ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar ingin memperkenalkan pola pasar rakyat dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152-2015 dengan program dari Kementerian Perdagangan RI. Lebih lanjut dikatakan dari pertemuan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi percepatan program sesuai dengan SNI yang disusun dengan tujuan untuk mengelola dan membangun pasar rakyat, serta memberdayakan komunitas pasar rakyat. Disamping itu juga pasar rakyat dapat dikelola secara lebih profesional dan menjadi sarana perdagangan yang kompetitif terhadap pusat perbelanjaan, pertokoan, mall, plasa, maupun pusat perdagangan lainnya. Tentu hal yang paling penting dari program kementerian ini untuk menjadikan pasar rakyat sebagai rumah ekonomi dan rumah budaya Indonesia yang mempunyai daya saing dengan tetap mempertahankan kearifan lokal tanpa mengubah ciri khasnya.

Selanjutnya dilakukan pemaparan oleh bapak I Nyoman Suwarta selaku Ketua Forum Peduli Pasar Desa, Kota Denpasar. Beliau mengatakan program ini sebagai langkah tepat dalam memperkuat pasar tradisional sebagai kekuatan ekonomi lokal yang masih mempertahankan kearifan lokal. Melalui FGD ini, Pemerintah Kota Denpasar telah mendahului serta menjadi daerah pertama di Bali untuk memperkuat program  pasar rakyat SNI. Dari program ini pasar desa di Kota Denpasar dengan program revitaliaasi pasar yang telah dilaksanakan dapat berjalan beriringan yang tak terlepas dari ruang lingkup pasar rakyat SNI. Yakni meliputi persayaratan umum, kebersihan dan kesehatan, keamanan dan kenyamanan, persyaratan teknis yang meliputi ruang dagang, aksesibilitas dan zonasi, fasilitas umum yang meliputi kantor pengelola, toilet, ruang menyusui, ruang peribadatan, pos kesehatan, pos keamanan, area merokok, dan keselamatan dalam bangunan.

Pemaparan terkahir dilakukan oleh Wakil dari pihak Bank BRI yaitu bapak. Beliau menjelaskan mengani tata cara prekreditan di Bank BRI dan bagaimana langkah – langkah serta keringanan apa saja yang diperoleh. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif antar peserta FGD.

FGD tahun 2015 telah menyimpulkan tiga poin penting, yakni sudah ditentukannya hari pasar yang disebut purwani setiap 15 hari sekali, perlunya perlindungan terhadap pasar dan kepala pasar, serta perlunya sertifikasi kepala pasar agar lebih berkualitas dari segi pengelolaan dan manejemen. FGD tahun 2016 telah direncanakan yang akan mengangkat tema buah dan sayur lokal di pasar rakyat saatnya menjadi raja di negeri sendiri.