Menu

SIDAK MAKANAN DAN MINUMAN DI SMPN 6 DENPASAR

  • Kamis, 26 April 2012
  • 526x Dilihat
SIDAK MAKANAN DAN MINUMAN DI SMPN 6 DENPASAR
Menindaklanjuti kegiatan sosialisasi Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa di Kota Denpasar tahun 2012 yang dilaksanakan di SMPN 6 Denpasar, Bidang Kerjasama dan Perlindungan Dinas Perindag Kota Denpasar pada hari Kamis tanggal 19 April 2012 melaksanakan kegiatan sidak makanan dan minuman yang di duga mengandung Rhodamin B di kantin serta beberapa pedagang disekitar sekolah SMPN 6 Denpasar. Pada kegiatan tersebut diambil beberapa sampel berupa saos bakso serta minuman dan makanan yang berwarna merah pekat. Selanjutnya sampel yang dikumpulkan ini dibawa ke Balai Besar POM Denpasar untuk dilaksanakan pengujian Rhodamin B lebih lanjut. (bid3)