Revitalisasi Pasar Agung Peninjoan
Denpasar (denpasarkota.go.id), Menteri Perdagangan RI (Mendag) Mari Elka Pangestu mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk merevitalisasi pasar-pasar tradisional. “Saya rasa Walikota Denpasar IB Rai Mantra mempunyai strategi dan visi bagaimana mengembangkan pasar tradisional sehingga antara pasar tradisional dan pasar modern tidak saling mengganggu,†kata Mari Elka Pengestu seusai meninjau Pasar Agung Peninjauan yang akan direvitalisasi sebagai pasar percontohan, Jumat (8/4). Saat melakukan peninjauan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu diterima oleh Wakil Walikota IGN Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara. Hadir juga anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Damantra.
Lebih lanjut Mari Pangetu menambahkan dipilihnya pasar Agung Peninjoan sebagai pasar percontohan mengingat pasar ini memiliki tempat yang strategis sebagai pasar tradisional. Disamping juga tingkat transaksi di pasar ini sangat tinggi sehingga dinyatakan layak dijadikan pasar percontohan. Pasar Agung Peninjauan menurut Mari Elka Pangestu merupakan salah satu dari 10 pasar percontohan seluruh Indonesia untuk rakyat yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan pada tahun 2011. Dikatakan keberadaan pasar-pasar tradisional yang kebanyakan dikelola langsung masyarakat sangat menunjang peningkatan perekonomian masyarakat setempat dan perekonomian secara nasional, untuk itu kedepan keberadaan pasar tradisional harus bisa bersaing baik dari segi penampilan maupun kualitas dan pelayanan serta kenyamanan konsumen. “Sebenarnya antara pasar modern dan pasar tardisonal mempunyai segmentasi yang berbeda sehingga tidak perlu ada persaingan yang tidak sehat,†katanya. Bahkan Mari Elka Pangestu menegaskan bahwa nantinya pasar tardisional dapat dikembangkan menjadi pasar ramah, segar dan bersih. “Karena di pasar tradisional akan ada interaksi antara penjual dan pembeli disamping juga barang dagangan yang dijual masih segar dan sehat,†katanya. Untuk revitalisasi pasar Agung Peninjauan Kementerian Perdagangan mengucurkan dana sebesar Rp 7,5 milyar. Revitalisasi pasar Peninjauan ini dimulai bulan Juli mendatang dan pada bulan Mei para pedagang sudah direlokasi. “Kami akan terus memantau dari dekat perkembangan Pasar Agung Peninjauan sejak dimulai program tersebut, sampai berlangsungnya proses revitalisasi sehingga pasar tersebut tumbuh dan berkembang dengan baik,†tambah Mari Elka Pangestu.
Sementari Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Walikota IGN Jaya Negara mengatakan program revitalisasi dari Kementerian Perdagangan sejalan dengan program Pemerintah Kota Denpasar untuk merevitalisasi pasar tradisional. Menurut Rai Mantra program revitalisasi pasar tradisional di Kota Denpasar telah dimulai sejak tahun 2010. Untuk pasar Peninjauan yang akan direvitalisasi memiliki luas tanah 83 are dimana terdapat 61 kios, 154 los, 41 emperan dan 83 pasar tidak tetap. Dengan direvitalisasi pasar Agung Peninjauan diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.(Gst)