PENINGKATAN WAWASAN ANGGOTA BPSK KOTA DENPASAR
Dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan serta peningkatan kemampuan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Denpasar, maka Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar telah melaksanakan Kegiatan Peningkatan Wawasan Anggota BPSK Kota Denpasar ke BPSK Kota Batam yaitu dari tanggal 18 Agustus s/d 21 Agustus 2011.
Dalam kegiatan tersebut BPSK Kota Denpasar mengadakan konsultasi serta mengikuti secara langsung sidang – sidang penyelesaian sengketa konsumen yang dilaksanakan oleh BPSK Kota Batam yaitu :
1. Kegiatan pra sidang penyelesaian sengketa konsumen
2. Sidang Mediasi penyelesaian sengketa konsumen
3. Sidang Arbitrase penyelesaian sengketa konsumen
Hasil yang diperoleh dari kegiatan tersebut diatas antara lain :
1. BPSK Kota Batam merupakan BPSK yang terbaik di Indonesia, maka dengan kegiatan ini diharapkan akan lebih terjalin hubungan kerjasama yang semakin erat antara BPSK Kota Batam dengan BPSK Kota Denpasar untuk masa yang akan datang.
2. BPSK Kota Denpasar mendapatkan banyak masukan serta arahan dari BPSK Kota Batam antara lain mengenai tata cara penerimaan pengaduan, tata cara sidang dan tata cara penyelesaian kasus sengketa konsumen serta blangko – blangko administrasi yang diperlukan dalam operasional kegiatan BPSK.
3. Setelah mengikuti sidang BPSK Kota Batam, Anggota dan Sekretariat BPSK Kota Denpasar memperoleh tambahan wawasan dan pengalaman dalam hal penyelesaian kasus sengketa konsumen terutama untuk kasus yang terjadi di Kota Batam.
Untuk kedepannya Anggota BPSK Kota Denpasar mengharapkan Kota Denpasar dapat melaksanakan kegiatan – kegiatan serupa guna meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia yang dimiliki oleh Kota Denpasar serta penting sekali bagi Anggota BPSK diberikan pelatihan Mediasi agar mediasi yang dilakukan mempunyai kekuatan hukum dan dapat dilaksanakan oleh pihak – pihak yang bersangkutan. (bid3)