Menu

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

  • Senin, 19 Februari 2007
  • 1310x Dilihat
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama
Membantu UKM di berbagai bidang memang benar-benar menjadi komitmen Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini diwujudkan melalui fasilitasi kerjasama antara UKM dengan pasar swalayan untuk membeli dan memasarkan kembali produk UKM. Salah satunya yaitu kerjasama antara Kelompok Belajar Usaha Mina Boga yang berlokasi di Lingkungan Banjar Ponjok Serangan dengan PT Tiara Supermarket dan PT Hardy’s Propertindo selaku pasar swalayan. Kelompok Belajar Usaha Mina Boga merupakan UKM yang bergerak dibidang produksi hasil olahan ikan. Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani hari ini (19/02) di Serangan, disaksikan oleh Bapak Walikota Denpasar. Penandatangan perjanjian kerjasama ini dilakukan serangkaian dengan peringatan HUT Kota Denpasar. Dalam perjanjian kerjasama ini pihak pasar swalayan bersedia untuk membeli dan memasarkan kembali produk hasil olahan ikan yang diproduksi oleh KBU Mina Boga di berbagai outlet yang dimiliki. Sedangkan KBU Mina Boga berkewajiban menyediakan hasil produksi secara kontinu dengan kualitas baik dan harga yang wajar. Perjanjian kerjasama ini diharapkan berlangsung secara terus menerus dan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Untuk itu akan dilakukan evaluasi guna memaksimalkan manfaat yang dapat diperoleh dari kerjasama ini. Dengan adanya fasilitasi semacam ini akan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan UKM sekaligus melibatkan peran serta pasar swalayan di Kota Denpasar dalam usaha pemberdayaan ekonomi kerakyatan.