Kasus Sengketa Konsumen BPSK Kota Denpasar
Pada hari senin tanggal 13 Februari 2012 BPSK Kota Denpasar telah sukses memediasi masalah sengketa konsumen yang terjadi antara Bapak I Dewa Ketut Raka Dharmana sebagai pelapor (pihak konsumen), dengan Bapak Wira Ananta S. pemilik toko Mitra Cellular sebagai terlapor (pihak pelaku usaha).
Sengketa berawal dari ketidak puasan Bapak Dewa Ketut Raka Dharmana yang membeli barang berupa HP Blackberry tipe 9700 di toko Mitra Cellular, setelah dipakai beberapa hari Hp tersebut mengalami kerusakan dan sebagai konsumen Bapak Dewa meminta kepada pihak Mitra Cellular untuk memperbaiki atau bila perlu mengganti Hp tersebut.
Namun dari pihak Mitra Cellular hanya dapat membantu mengajukan kedistributor produk tersebut untuk perbaikan ataupun penggantian HP tersebut, karena proses yang terlalu lama dan berlarut larut Bapak Dewa kemudian mengadukan kasus tersebut ke BPSK Kota Denpasar agar dapat ditindak lanjuti.
Sebagai tindak lanjut dari pengaduan tersebut Ketua BPSK Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi beserta jajarannya segera melaksanakan rapat dan memanggil para pihak yang bersengketa, dimana setelah dilaksanakan proses mediasi akhirnya diperoleh kata sepakat yang di tuangkan dalam kesepakatan perdamaian dan ditandatangani oleh para pihak yang bersengketa agar selanjutnya dapat dilaksanakan.bid3