DISPERINDAG SIDAK PARCEL NATAL DAN TAHUN BARU
Denpasar (denpasarkota.go.id), Mengantisipasi adanya penjualan barang yang sudah kedaluwarsa yang dikemas dalam bentuk parcel, Disperindag Kota Denpasar melakukan sidak ke sejumlah pasar swalayan terkemuka dan toko-toko yang ada di Kota Denpasar, Selasa (22/12). Dengan menurunkan tim gabungan dari berbagai unsur seperti dari BP POM, Dinas Kesehatan dan Dinas Tramtib tim menyisir dan memeriksa beberapa parcel yang telah terpajang di pasar swalayan. Tim ini dipimpin Kabid Kerjasama dan Perlindungan Diperindag Kota Denpasar Dra. Luh Gede Ratnaningrat. Dari sejumlah swalayan yang disidak memang belum ditemukan produk makanan kedaluwarsa yang dijual.
â€Walaupun demikian ini merupakan bentuk antisipasi dan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran barang yang dikemas dalam bentul parcel,†ujar Ratnaningrat. Swalayan yang disidak diantaranya Tiara Dewata, Pasar Kreneng dan Komplek Pertokoan Kertawijaya. Dia mengatakan bahwa pihaknya tetap mewanti-wanti kepada pengusaha untuk tetap memperhatikan kesehatan produk yang dijual. â€karena bagaimanapun keselamatan konsumen harus tetap dijamin. Jangan produk yang sudah kedaluwarsa dijual, kasihan masyarakat,†tegasnya. Selebihnya Ratnaningrat meminta agar pihak swalayan memperhatikan kondisi barang daganganganya. Dia mengatakan sidak sewaktu-waktu kembali akan diadakan. “Hal ini untuk melindungi konsumen dari kerugian yang lebih besar dari konsumen. Kasihan masyarakat harus menanggung beban kerugian yang lebih besar,†katanya. Untuk menjamin kepastian produk makanan yang dijual aman, Ratnaningrat juga meminta kepada swalayan penjual parcel untuk mengisi atau menempel kartu garansi disetiap produknya. “Hal ini penting untuk memberi kepastian kepada konsumen jika ada barang yang rusak bisa dikembalikan atau ditukar kembali,†kataya. (Dw)